Razia Gabungan Oktober
Satlantas Polrestabes Palembang Gelar Razia Gabungan, Tindak Tegas Pelanggar hingga 24 November 2024
Palembang, Senin – Satlantas Polrestabes Palembang memulai operasi razia gabungan bersama Jasa Raharja, Dinas Perhubungan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Satpol PP, dan POM/TNI di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan IT I Palembang. Razia ini akan berlangsung dari tanggal 28 Oktober hingga 24 November 2024, dengan tujuan menindak setiap pelanggaran lalu lintas dan memastikan pengguna kendaraan memenuhi syarat administratif serta mematuhi aturan lalu lintas.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, melalui Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Yenni Diarty, menjelaskan bahwa operasi ini berfokus pada pengecekan kelengkapan surat-surat kendaraan, seperti SIM dan STNK. Bagi pengendara yang belum melengkapi atau memperpanjang SIM dan STNK, AKBP Yenni menghimbau untuk segera mengurusnya sebelum jatuh tempo pajak kendaraan. Bapenda turut hadir dalam operasi ini untuk memberikan sanksi denda bagi pelanggaran terkait pajak kendaraan, termasuk penawaran program pemutihan pajak sebagai bentuk kemudahan bagi masyarakat.
AKBP Yenni menambahkan bahwa petugas akan langsung memberikan tilang bagi pengendara yang tidak dapat menunjukkan SIM atau STNK yang sah. Pantauan di lapangan menunjukkan petugas memberhentikan pengendara, baik roda dua maupun roda empat, untuk dilakukan pengecekan. Bagi pengendara yang melanggar, tindakan langsung diambil dengan pendataan atau pengurusan tilang di tempat yang telah disediakan.
Dengan razia gabungan ini, Satlantas Polrestabes Palembang berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dan memenuhi kewajiban administratif kendaraan.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, bersama Ditlantas Polda Riau menjaring angkutan barang dan penumpang yang melintas di Jalan SM Amin, Kecamatan Binawidya, Pekanbaru - Pekanbaru.go.id
PEKANBARU - Puluhan angkutan barang dan penumpang terjaring razia gabungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, bersama Ditlantas Polda Riau, Selasa (10/12/2024).
Petugas gabungan menjaring angkutan barang dan penumpang yang melintas di Jalan SM Amin, Kecamatan Binawidya, Pekanbaru. Mereka memeriksa kelengkapan surat kendaraan.
Petugas juga menyasar truk Over Dimension Over Loading (ODOL) yang masih nekat masuk kota. Satu per satu kendaraan angkutan penumpang dan barang diberhentikan petugas untuk dicek kelengkapannya.
"Kami kembali melakukan razia gabungan dengan Ditlantas Polda Riau, dengan sasaran angkutan penumpang dan barang. Ada sejumlah supir angkutan yang kami berikan tilang," kata Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Pekanbaru, Khairunnas.
Ia menuturkan, dalam razia tersebut pihaknya juga melakukan pengecekan terhadap supir yang mengkonsumsi alkohol.
Petugas mengunakan alat uji Drager Alcotest, untuk mengetahui apakah supir mengendarai kendaraan mereka dibawah pengaruh alkohol atau tidak ada.
Namun, dari belasan supir yang dilakukan pengecekan, tidak satupun ditemukan supir yang dalam pengaruh alkohol.
Bagi truk tonase besar atau ODOL yang terjaring, para supir juga diingatkan untuk tidak melintas dalam kota.
"Razia ini rutin kita lakukan bersama pihak terkait, dengan tujuan agar tidak ada lagi truk tonase besar masuk kota serta pengemudi tertib dalam berkendara," pungkasnya. (Kominfo8/RD2)
Razia gabungan Polres Garut, Jawa Barat, mengamankan puluhan preman jalanan dan ratusan minuman keras (miras) serta knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
LP Kelas IIA Tarakan melaksanakan razia penggeladahan kamar blok hunian dan test urine.
Petugas melakukan menyisir satu per satu ke lokasi yang diidentifikasi sebagai lokasi kantong-kantong kelompok yang kerap melakukan tindakan sweeping, intoleransi, kekerasan dan premanisme.
Satpol PP Kota Kediri bersama petugas gabungan TNI dan Polri menggelar razia di sejumlah tempat kos dan panti pijat.
Ia merebut dan melempar ponsel milik salah satu jurnalis yang sedang meliput razia gabungan di cafe tersebut.
warga negara asing itu terlihat marah dan melemparkan ponsel pintar ke arah kerumunan pengunjung.
Mobil yang dikendarai seorang mahasiswa ini sempat berusaha kabur. Setelah diberhentikan, pengemudi beradu mulut dengan petugas.
Penggeledahan yang dilakukan aparat gabungan Polres Metro Tangerang dan Kodim 0506 dilakukan sejak pagi hingga siang.
PPID UTAMA BAUBAU---Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Baubau bersama tim gabungan, merazia sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) yang ada di Kota Baubau menjelang Hari Raya Idul Adha 1445 H.
Didukung aparat Subdenpom, Polres dan Provost Kodim 1413 Buton melakukan razia THM pada Kamis malam (13/6/2024) yang dimulai pukul 21.50 wita dan berakhir pukul 01.00 WITA.
Demikian dikatakan Kasatpol PP Kota Baubau Drs La Ode Muh Takdir, M.Si ketika ditemui di ruang kerjanya Jumat (14/6/2024).
Menurutnya tim aparat gabungan melakukan razia di beberapa THM yakni Kafe Metro Entertainment, Kafe Golden Night, Kafe Beladona, kafe Labamba, Kafe Atlantik, Kafe Bandara, Kafe Kemuning, Kafe Dragon Fly, Kafe Berlian, Kafe IM dan Kafe Maywey. Pada razia tersebut, dilakukan pemeriksaan terhadap izin pajak, kontrol miras, kartu domisili karyawan, obat-obat terlarang dan narkoba, jam tayang dan lain-lain.
“Razia dilakukan untuk menjaga ketertiban dan ketentraman umum terutama menjelang lebaran Idul Adha 1445 H serta memastikan pengusaha THM telah menaati segala ketentuan yang berlaku,”katanya.
Razia terhadap 11 THM yang melibatkan puluhan aparat ini tim berlangsung dalam situasi yang aman dan terkendali.
Foto/Peliput :ANJAR
Editor : ELIM MARIAMA
Redaktur : MUH SAID IDU
Penanggungjawab : PPID UTAMA BAUBAU
Sumbawa Barat, InfoPublik - Kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan masih terbilang rendah, hal ini terbukti dari banyaknya kendaraan roda dua yang terjaring dan ditilang oleh polisi karena belum membayar pajak kendaraannya.
Oleh sebab itu, Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) yang dulunya bernama Dispenda ini, melalui Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menggelar Operasi Gabungan (OPGAB) yang rutin dilakukan setiap bulannya.
Razia ini rutin kami lakukan di setiap bulannya yakni 12 kali, sepuluh kali khusus kendaraan dalam daerah dan dua kali khusus razia kendaraan luar daerah.
"Pajak di sini juga tunggakannya lebih besar. Pada 2017 lalu pembayaran pajak belum mencapai target." Ucap Husni, SE, MM, selaku Kepala Unit Pelayanan Pajak Daerah pada Unit Pelayanan Teknis Badan (UPTB) atau Sumbawa Barat yang ikut dalam OPGAB tersebut, Selasa (3/7).
Dari hasil razia yang dilakukan, diketahui dalam sebulan banyak kendaraan bermotor yang ketangkap mati pajak. Tidak saja kendaraan roda dua, razia ini juga dilakukan untuk kendaraan roda empat.
"Masih banyak para pemilik kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang masih menunggak pajak bahkan tidak memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM)," tuturnya.
Selanjutnya Husni mengatakan, bahwa pihaknya juga sering mengikuti kegiatan razia yang dilakukan oleh Kepolisian seperti Operasi Zebra dan Operasi Ketupat, hal itu dilakukan untuk mengejar target pajak dari pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Razia ini melibatkan BPPD, Kepolisian dan Dinas Perhubungan. Pada OPGAB ini kendaraan yang belum membayar pajak terpaksa langsung membayar pajak di tempat.
Disampaikan Husni, target dari pembayaran pajak tersebut pada tahun ini adalah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) adalah Rp19 miliar, sedangkan Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN KB) mencapai Rp11 miliar. "Saat ini kita baru bisa merealisasikan sebanyak Rp7 milyar untuk PKB dan BBN KB sudah hampir mencapai Rp6 miliar," ungkapnya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat Sumbawa Barat khususnya, agar segera membayar pajak kendaraannya sehingga tenang dalam melakukan perjalanan, karena pajak itu nantinya akan kembali ke masyarakat, untuk kebutuhan pembangunan daerah, sarana dan prasarana jalan dan lain-lain.
OPGAB ini juga telah disosialisasikan sejak tahun 2009 dan telah diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 9 tahun 2009 tentang Operasi Gabungan.
Ia berharap, semoga target itu bisa dicapai pada akhir tahun nanti, karena kendaraan yang dimiliki PT. Aman Mineral Nusa Tenggara (PT. AMNT) seperti alat berat dan kendaraan operasional lainnya juga belum membayar pajak kendaraannya, kendaraan-kendaraan tersebut akan dibayarkan pajaknya di akhir tahun nanti.
Sementara itu, seorang pengendara sepeda motor yang berasal dari Desa Meraran, Jowis, mengaku dirinya lupa membawa surat-surat kelengkapan kendaraannya, sehingga dirinya terpaksa memarkirkan kendaraannya di pinggir jalan.
"STNK dan SIM saya lengkap tetapi saya lupa membawanya, karena tadi terburu-buru, saya tidak tau akan ada razia pada hari ini, helm juga saya gak bawa." katanya. Di waktu bersamaan, Nurhasana, salah satu pengendara sepeda motor merasa setuju dengan adanya razia ini.
"Saya sih setuju-setuju saja dengan adanya razia seperti ini, karena untuk menertibkan orang-orang yang tidak mengikuti aturan, seperti tidak memakai helm dan tidak membayar pajak," katanya. (MC Diskominfo Sumbawa Barat/Feryal/tifa/toeb)
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber infopublik.id
TRIBUNNEWS.COM - Razia gabungan atau operasi zebra sering digelar polisi di Indonesia.
Tujuannya jelas menjadikan pemotor dan pengendara mobil taat lalu lintas dan sadar membayar pajak.
Setiap tahun Korps Kepolisian Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar Operasi Zebra di seluruh wilayah Indonesia.
Operasi Zebra biasanya mengambil waktu menjelang akhir tahun.
Nah di tiap provinsi, ternyata berbeda-beda lho namanya.
Tidak semua sama dipukul rata.
Mau tau nama-nama operasi Zebra di tiap Provinsi? Simak penjelasannya
HALAMAN SELENGKAPNYA >>>>>